Peraturan Sekolah

Demi terciptanya lingkungan belajar yang tertib, aman, dan kondusif, seluruh siswa wajib mematuhi peraturan dan tata tertib berikut.

Kehadiran & Kedisiplinan

  • Siswa wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Ketidakhadiran harus disertai surat keterangan dari orang tua/wali atau dokter.
  • Izin lebih dari 3 hari berturut-turut wajib melapor ke wali kelas dan kepala sekolah.

Seragam & Penampilan

  • Siswa wajib mengenakan seragam lengkap dan rapi sesuai ketentuan hari masing-masing.
  • Rambut harus rapi dan tidak diperbolehkan diwarnai.
  • Dilarang mengenakan perhiasan berlebihan saat berada di lingkungan sekolah.

Perilaku & Etika

  • Siswa wajib bersikap sopan dan menghormati guru, staf, dan sesama siswa.
  • Dilarang keras melakukan perundungan (bullying) dalam bentuk apapun.
  • Penggunaan perangkat elektronik selama jam pelajaran hanya diizinkan atas instruksi guru.
  • Siswa bertanggung jawab menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.

Sanksi

Pelanggaran terhadap peraturan sekolah akan ditangani secara bertahap mulai dari teguran lisan, surat peringatan, pemanggilan orang tua, hingga sanksi yang lebih berat sesuai tingkat pelanggaran.